Rabu, 03 Juni 2015

Pengertian-Pengertian Dasar Hadits, Sunnah, Atsar dan Khabar.



BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
            Islam adalah agama yang sempurna di muka bumi ini, semua sisi kehidupan manusia dan makhluk Allah SWT. telah digariskan oleh Islam melalui kalam Allah SWT. (Al-Qur’an) dan Al-hadits. Al-Qur’an sudah jelas ditanggung keasliannya oleh Allah SWT. sampai akhir nanti, bagaimana dengan Al-hadits.
            Hadits merupakan salah satu sumber Islam yang utama, tetapi tidak sedikit umat Islam yang belum memahami apa itu hadits. Sehingga dikhawatirkan suatu saat nanti akan terjadi kerancuan dalam hadits, karena tidak mengertinya dan mungkin karena kepentingan sebagian kelompok untuk membenarkan pendapat kelompok tersebut. Sehingga mereka menganggap yang memakai bahasa arab dikatakan Al-hadits oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mereka anggap hadits.
            Hadits atau yang lebih dikenal dengan sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan. Dan peran hadits sebagai salah satu sumber ajaran Islam yang diakui oleh masyarakat mahdzab tidak dapat dinafikan.
1.2         Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan hadits, sunnah, khabar, dan Atsar ?
1.3         Tujuan Penulisan Makalah
              Dalam penulisan makalah ini, penulis menyusun makalah tentang ilmu hadist yang berjudul “Pengertian-Pengertian Dasar Hadist, Sunnah, Khabar dan Atsar”. Dalam hal ini penulis bermaksud agar seseorang yang membaca makalah ini dapat mengetahui pengertian-pengertian dasar hadist, sunnah, khabar dan Atsar dengan baik, dan agar dapat  membedakan diantaranya. Serta dengan membaca makalah ini pembaca dapat menjadikan sebagai media untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan mengenai ilmu hadits.
BAB II

PEMBAHASAN


2.1       Pengertian Hadits
            Hadits menurut bahasa adalah:
a.       Jadid, lawan qadim: yang baru, hidats, hudatsa’ dan huduts.
b.      Qarib: Yang dekat, yang belum lama terjadi seperti dalam perkataan hadistul ahdi bil Islam (orang yang baru memeluk agama islam). jamaknya hidats, hudatsa’ dan huduts.
c.       Khabar: Warta atau brita, yakni ma yutahadatsu bihi wa yunqalu (sesuatu yang di percakapkan dan di pindahkan dari seseorang kepada seseorang), sama maknannya dengan hidditsa. dari makna inilah diambil perkataan hadits Rasullullah SAW.[1]
d.               الحديس :                                                                                                           
لغة :  الجديد, ويجمع على أحاديث على خلاف القياس                                
اصطلاحا :   ما أضيف إلى النبي صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أوتقرير أوصفة[2]

            Hadits menurut istilah ahli hadits adalah apa yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW. baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan, sifat, atau sirah beliau, baik sebelum kenabian atau sesudahnya.
            Sedangkan menurut ahli usul fikih, hadits adalah perkataan, perbuatan, dan penetapan yang disandarkan kepada Rasulullah SAW. setelah kenabian. Adapun sebelum kenabian tidak dianggap sebagai hadits, karena yang dimaksud dengan hadits adalah mengerjakan apa yang menjadi konsekwensinya. Dan ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan apa yang terjadi setelah kenabian.[3]
2.2       Pengertian Sunnah
            As-Sunnah menurut salah satu ulama As-Sunnah itu sama (sinonim) Al-Hadits. disamping itu ada pendapat yang menyatakan, bahwa Al-Hadits itu hanya terbatas pada ucapan dan perbuatan nabi Muhammad SAW. Sedangkan As-Sunnah lebih umum (mencakup perkataan, perbuatan, pengakuan, dan sifat).
            Menurut bahasa (lughat), sunnah bermakna jalan yang dijalani, baik terpuji maupun tidak. Suatu tradisi yang sudah dibiasakan, dinamakan sunnah walaupun tidak baik. jamaknya, sunan.[4]
2.3       Pengertian Atsar
الأثر:                                                                                                   
 لغة: بقية الشيء                                                                                                                  
 اصطلاحا: فيه قولان هما:                                                                                                        
 _ هو مرادف للحد يث: آي أن معنا هما واحد اصطلاحا                                                                         
  _ مغا ير له: وهو ما أضيف إلى الصحا بة والتابعين من أقوال أو أفعا ل .[5]                                                    
   Para fuqaha memakai istilah atsar untuk perkataan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in, dan lain-lain. Ada yang mengatakan bahwa atsar lebih ‘aam (umum) dari pada khabar. Atsar dihubungkan kepada yang datang dari nabi Muhammad SAW. dan yang selainya, sedangkan khabar dihubungkan kepada yang datang dari nabi Muhammad SAW. saja.
            Atsar menurut bahasa adalah sisa dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah ada dua pendapat:
a.       Ada yang mengatakan bahwa atsar sama dengan hadits, makna keduanya adalah sama.
b.      Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in, baik berupa ucapan dan perbuatan mereka.[6]
Al-Atsar. Menurut pendapat yang autentik Al-Atsar itu sama denngan Al-Hadits. Ada yang mengatakan, bahwa Al-Atsar itu adalah hadits mauquf, apa saja yang datang dari sahabat.[7]
2.4       Pengertian Khabar
الخير:                                                                                                                                             
لغة: النبأ, وجمعه أخبا ر                                                                                                                     
اصطلاحا: فيه ثلاثة أقوال وهي:                                                                                                            
_ هو مرادف للحد يث:                                                                                                               
آي إن معنا هما واحد اصطلاحا.                                                                                            
_ مغا ير له: فا لحد يث ما جاء عن النبي صلى الله عليه وسلم, والخبر ما جاء عن غيره.                              
_ أعم منه: أي إن الحد يث ما جاء عن النبي صلى الله عليه وسلم والخبر ما جاء عنه أو عن غيره.[8]               
            Khabar menurut lughat ialah (warta) yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. jamaknya akbar. Muradifnya naba’ yang jamaknya anba’. Orang yang banyak menyampaikan khabar dinamakan khabir. Menurut istilah ahli hadits, khabar meliputi warta dari nabi Muhammad SAW. maupun dari sahabat, ataupun dari tabi’in. 
            Khabar menurut bahasa adalah berita, bentuk jamaknya akhbar. Sedangkan menurut istilah, terdapat beberapa pendapat:
a.       Ada yang mengatakan bahwa khabar itu sama dengan hadits, sehingga maknanya menjadi sama secara istilah.
b.      Ada pula yang berpendapat bahwa hadits adalah segala yang datang dari nabi, sedangkan khabar adalah yang datang dari selain nabi seperti sahabat dan tabi’in.
c.       Ada juga yang berpendapat bahwa khabar lebih umum dari hadits. Kalau hadits segala apa yang datang dari nabi, sedang khabar adalah yang datang dari nabi atau dari selain beliau.[9]
BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
            Dari hasil penyusunan makalah ini dapat disimpulkan bahwa pengertian hadits ialah sesuatu yang di sandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa sabda, perbuatan ketetapan, atau yang lain misalnya berkenaan dengan sifat fisik, budi pekerti dan sebagainya. Sunnah adalah aktifitas nabi Muhammad SAW. yang dilaksanakan secara terus menerus dan dilestarikan oleh para sahabat. Khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW. baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat. Atsar adalah sesuatu yang hanya tertentu pada apa yang datang dari sahabat dan sebawahnya.

3.2       Saran
            Pada penyusunan makalah ini kamin sangat menyadari masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan yang terdapat di dalamnya baik berupa bahasa maupun cara penyusunannya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran guna menciptakan penyusunan makalah yang lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA


Al-Mas’udi, Syaikh Hafizh Hasan, Terjemah Ilmu Musthalah Hadits,Surabaya: Al-Miftah, 2012.
Ash-Shiddieqy, Muhammad Hasbi Teungku, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,Semarang; pustaka Riski Putra, 2009.
Al-Qaththan, Syaikh Manna’, Pengantar Studi Ilmu Hadits, Jakarta Timur; Pustaka Al-Kautsar, 2005.
Aththahan, Mahmud , Taisir Musthalah Hadits, k.k., ; Darul Fikr, t.t.,


[1] Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, (Semarang; Pustaka Riski Putra, 2009), hlm. 3.
[2] Dr. Mahmud Aththahan, Taisir Musthalah Hadits, (k.k., ; Darul Fikr, t.t.,), hlm. 14.
[3] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar StudiIilmu Hadits, (Jakarta Timur; Pustaka Al-Kautsar, 2005), hlm. 22.
[4] Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, (Semarang; Pustaka Riski Putra, 2009), hlm. 6.
[5] Dr. Mahmud Aththahan, Taisir Musthalah Hadits, (k.k., ; Darul Fikr, t.t.,), hlm. 15.
[6] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar StudiIilmu Hadits, (Jakarta Timur; Pustaka Al-Kautsar, 2005), hlm. 25.
[7] Syaikh Hafizh Hasan Al Mas’udi, Terjemah Musthalah Hadits, (Surabaya; Al-Miftah, 2012), hlm.48.
[8] Dr. Mahmud Aththahan, Taisir Musthalah Hadits, (k.k., ; Darul Fikr, t.t.,), hlm. 14.
[9] Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, (Jakarta Timur; Pustaka Al-Kautsar, 2005), hlm. 25.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar