PERPECAHAN UMAT (AL IFTIRAQUL UMAT)
Oleh: Afrodu Anas M, Khoirudin Azis, Labib Ridwan, Nur Huda
I. Pendahuluan
Dalam sejarah Islam telah tercatat adanya firqah-firqah
(golongan) di lingkungan umat Islam yang antara satu sama lain bertentangan
pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan, apalagi untuk
dipersatukan. Hal ini sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa dirubah
lagi, dan sudah menjadi ilmu pengetahuan yang termaktub dalam kitab-kitab
agama, terutama dalam kitab-kitab Ushuluddin.
Perpecahan dalam tubuh umat Islam sudah mulai
terjadi beberapa waktu setelah Rasulullah Ṣalallāhu’alyhiwasallām wafat,
dimulai dengan terjadinya perang jamal antara pengikut Ali bin Abu Thalib dan
Siti Aisah istri Rasulullah Ṣalallāhu’alyhiwasallām, pembunuhan terhadap
kalifah Umar bin Khatab, Ustman dan Ali. Perang Siffin antara Khalifah Ali bin
Abi Thalib dan Umayyah Gubernur Damaskus yang memberontak terhadap Ali dan
terus sampai sekarang. Didalam lingkungan pemeluk Islam terus terjadi saling
hujat, serang, bunuh demi mempertahankan atau memaksakan pendapat dan
keyakinnya pada kelompok atau orang lain.
Kenapa semua ini terjadi, padahal kalau kita
kembali kepada Al Qur’an sungguh ajarannya sangat menyejukan hati dan memberi
kedamaian, jauh dari kekerasan dan paksaan. Kurang legowonya sebagian umat
Islam menerima perbedaan pendapat dan keyakinan, menyebabkan mereka jadi
beringas dan mudah diprovokasi oleh pihak lain yang menginginkan perpecahan
dikalangan umat Islam. Perpecahan Hanya menyebabkan umat Islam menjadi lemah,
tidak mampu bersaing ditengah kehidupan dunia yang semakin maju dan modern.
II. Pengertian “Perpecahan Umat” (al Iftiraqul Umat)
Menilik kata perpecahan yang dalam bahasa Arabnya adalah Al
Iftirāq (الافتراق), ternyata berasal dari kata المفارقة yang berarti المباينة (perpisahan), المفاصلة
(pemisahan) dan الانقطاع (pemutusan). Kata iftirāaq juga diambil dari pengertian memisahkan diri dan nyeleneh, seperti
ungkapan: الخروج عن الأصل (keluar dari kaedah), الخروج عن الجادة (keluar dari biasanya).
Sedangkan dalam pengertian para ulama, kata iftirāq berarti keluar (menyimpang) dari As Sunnah dan Al
Jama’ah pada satu pokok atau lebih dari pokok-pokok agama yang sudah baku dan
pasti (qath’i), baik pada pokok-pokok ajaran aqidah atau pokok ajaran
amaliyah yang berhubungan dengan hal-hal yang qath’i atau yang
berhubungan dengan kemaslahatan besar umat ini atau yang berhubungan dengan
keduanya.[1]
III. Sebab-Sebab Terjadinya Perpecahan Umat
1.
Tipu daya dan konspirasi musuh-musuh
Islam, baik yang menampakkan kekufurannya seperti yahudi dan salibis ataupun
yang menampakkan keislaman dengan tujuan melemahkan kekuatan dan menumbuhkan
perselisihan diantara kaum muslimin.
2.
Kebodohan terhadap agama, karena
keselamatan ada pada ilmu dan kebinasaan ada pada kebodohan. Kebodohan disini
bermakna ketidak tahuan terhadap aqidah dan syari’at, bodoh terhadap sunnah, ushul, kaedah dan manhajnya, bukan hanya sekedar
tidak memiliki pengetahuan saja; sebab seorang terkadang cukup memiliki hal-hal
yang menjaga dirinya dan menjaga agama dengannya lalu menjadi alim dengan
agamanya walaupun belum menjadi pakar dalam ilmu. Sebaliknya terkadang ada
orang yang mengetahui banyak pengetahuan dan dipenuhi dengan informasi dan
maklumat, namun tidak mengetahui ushul dan kaedah dasar agama. Hingga ia tidak
mengetahui ushul aqidah dan hukum-hukum
iftiraaq serta hukum-hukum bergaul dengan orang lain, ini musibah besar. Memang
kebodohan adalah satu musibah dan menjadi sebab pokok perpecahan.
4.
Kezhaliman dan kedengkian diantara
mereka sehingga mereka saling bunuh dan berpecah belah
5.
Kebid’ahan dalam agama
6.
Sikap ekstrim dalam agama.
Hal ini dilarang Allah dalam firman-Nya:
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar..” (QS. 4:171).
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar..” (QS. 4:171).
7.
Meniru dan mengekor kepada umat-umat
terdahulu.[2]
VI. Kekuasaan/Politik antara umat Islam
Pada hari
wafat Rasulullah Ṣalallāhu’alyhiwasallām sekumpulan kaum Anshr (Sahabat-sahabat
nabi yang berasal dari Madinah) berkumpul di suatu Balairung yang bernama
Saqifah Bani Sa'idah untuk mencari Khalifah (pengganti Rasulullah
Ṣalallāhu’alyhiwasallām yang sudah wafat.
Kaum Anshar
ini dipimpin oleh Sa'ad bin Ubadah (Ketua kaum
Anshar dari suku Khazraj). Mendengar hal ini kaum Muhajirin
(Sahabat-sahabat dari Mekkah yang pindah ke Madinah) datang bersama-sama ke
Balairung itu, dengan dipimpin oleh Sayidina Abu Bakar Asyiddīq.
Sesudah
terjadi perdebatan yang agak sengit antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin yang
setiapnya mengemukakan calon dari pihaknya, bersepakatlah mereka mengangkat
sahabat yang paling utama yaitu Sayidina Abu Bakar Asyiddīq sebagai
khalifah yang pertama.
Perdebatan
ketika itu hanya terjadi antara golongan kaum Anshar yang mengemukakan Sayidina
Umar bin Khattab atau Sayidina Abu Bakar sebagai calon-calon khalifah nabi
Muhammad Ṣalallāhu’alyhiwasallām.
Dalam rapat
itu tidak ada seorangpun yang mengemukakan Sayidina Ali bin Abi Thalib sebagai
khalifah pertama pengganti nabi Muhammad Ṣalallāhu’alyhiwasallām. Paham kaum
Syiah belum ada ketika itu. Yang ada hanya kaum Anshar dan kaum Muhajirin,
tetapi ternyata bahwa perselisihan paham antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin
tidak menimbulkan firqah (golongan) dalam Ushuluddin karena
perselisihan pendapat sudah selesai dikala Sayidina Abu Bakar sudah terangkat
dan terpilih secara aklamasi (suara
sepakat).
Pada tahun
30 Hijriyah timbul paham Syi'ah yang diapi-apikan oleh Abdullah bin Saba' yang
beroposisi terhadap Khalifah Sayidina Utsman bin Affan. Abdullah bin Saba'
adalah seorang pendeta Yahudi dapat penghargaan dari Khalifah dan juga dari
umat Islam yang lain. Oleh karena itu ia jengkel.
Sesudah
terjadi peperangan Siffin, peperangan saudara sesama Islam, yaitu antara
tentara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan tentara Mu'awiyah bin Abu Sofyan
pada tahun 7 Hijriyah timbul pula firqah (golongan) Khawarij, yaitu
orang-orang yang keluar dari Sayidina Mu'awiyah. Dan dari Sayidina Ali bin abi
Thalib.[3]
IV. Dalil-dalil yang
menunjukkan terpecahnya ummat Islam
Mengenai perpecahan
ummat telah di jelaskan di dalam hadist nabi Muhammad Ṣalallāhu’alyhiwasallām,
diantaranya yaitu:
أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ
أَهْلِ الْكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّـةً، وَإِنَّ
هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ: ثِنْتَانِ
وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ.
“Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu
dari Ahlul Kitab telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan.
Sesungguhnya (ummat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga
golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam Neraka dan hanya satu golongan
di dalam Surga, yaitu al-Jama’ah.”
حد ثنا وهب بن بقيّة عن
خالد عن محمّد بن عمرو,عن أبي سلمة عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه
وسلّم: (افترقت اليهود على إحدى أوثنتين وسبعين فرقة وتفرقت النّصارى على احدى
أوثنتين وسبعين فرقة وتفترق أمّتي على ثلاث وسبعين فرقة).[4]
“Orang-orang
Yahudi telah berpecah belah dalam tujuh puluh satu kelompok dan Nashrani
berpecah belah menjadi tujuh puluh dua kelompok serta umat ini akan pecah
menjadi tujuh puluh tiga kelompok”.
Bukti
kebenaran akan hadits ini, telah mulai tampak ketika munculnya pemahaman sesat
akidah Saba’iyah (akidah Khawarij dan Syi’ah). Inilah hal pertama yang didengar
kaum muslimin, dan didengar pula oleh para shahabat tentang akidah iftiraq
dan benih-benih firqah di kalangan muslimin yang ditiupkan oleh para
pemeluknya. Dan benih-benih iftiraq ini terus tumbuh dan berkembang
hingga munculnya firqah-firqah Qadariyah, Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan
lain sebagainya. Dan sungguh, hal yang demikian ini terus menerus terjadi
hingga masa sekarang. Hal ini semakin tampak nyata dengan lahirnya harakah-harakah
dengan membawa fikrah masing-masing.
V. Nama-Nama Golongan Dalam Agama Islam
1. Syiah,
yaitu kaum yang mengagung-agungkan Sayyidina Ali bin abi Thalib, mereka tidak
mengakui khalifah Rasyidin yang lain seperti Khlifah Sayyidina Abu Bakar, Sayidina
Umar dan Sayyidina Usman bahkan membencinya
2. Khawarij,
yaitu kaum yang sangat membenci Sayyidina Ali Kw, bahkan mereka
mengkafirkannya. Salah satu ajarannya Siapa orang yang melakukan dosa besar
maka di anggap kafir.
3. Murjiah.
4. Najariyah,
Kaum yang menyatakan perbuatan manusia adalah mahluk, yaitu dijadikan Tuhan dan
tidak percaya pada sifat Allah yang 20.
5. Al
Jabbariyah, Kaum yang berpendapat bahwa seorang hamba adalah tidak berdaya
apa-apa (terpaksa), ia melakukan maksiyat semata-mata Allah yang melakukan.
6. Al
Musyabbihah / Mujasimah, kaum yang menserupakan pencipta yaitu Allah dengan
manusia, misal bertangan, berkaki, duduk di kursi.
7. Mu'tazilah,
yaitu kaum yang mengagungkan akal pikiran dan bersifat filosofis, aliran ini
dicetuskan oleh Washil bin Atho (700-750 M) salah seorang murid Hasan Al Basri.
Dan lain sebagainya.
8. Ahli Sunah
wal Jama'ah, Menurut istilah Ahli Sunah wal Jama'ah adalah sekelompok orang
yang mentaati sunah Rasulullah Ṣalallāhu’alyhiwasallām secara berjama'ah, atau satu
golongan umat islam di bawah satu komando untuk urusan agama islam sesuai
dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya. Dan lain-lain.[5]
VI.
Klompok Golongan yang Selamat dari Neraka
Diantara krikterea al-Firqah
al-Najiah (golongan yang selamat) atau lebih dikenal dengan ahli sunnah
waljamaah adalah firqah yang konstiten mengikuti ajaran nabi muhammad
Ṣalallāhu’alyhiwasallām dan para sahabatnya. sebagaimana dalam hadis :
عن عبدالله بن عمروقال رسول الله صلى
الله عليه وسلم ان بني اسرائيل افترقوا عل احدى وسبعين ملة وتفترق امتي على ثلاث
وسبعين ملة كلهافىاانار الا ملة وحدة فقيل له مالواحده قال م انا عليه اليوم واصحبا بي؟ قال: انا عليه
اليوم واصحابي
“Abdullah bin Amr berkata: Rasulullah Ṣalallāhu’alyhiwasallām
bersabda: sesungguhnya bani israil bererai berai menjadi 71 golongan. dan
umatku bercerai berai menjadi 73 golongan. semuanya akan masuk neraka , kecuali
satu golongan, nabi muhammad Ṣalallāhu’alyhiwasallām ditanya: siapakah golongan
tersebut?, nabi muhammad Ṣalallāhu’alyhiwasallām menjawab: golongan yang
mengikuti ajaran yang di pegang teguh olehku dan para sahabatku pada hari ini”.
Mengenai siapa gologann ini,
kemudian para ulama merumuskan dan menyatakan bahwa golongan yang di maksud ini
tak lain adalah golongan Asy’ariyah dan Maturidiyyah.”[6]
VII. Akibat Yang
Timbul Pada Perpecahan Umat Islam
Berbicara
mengenai akibat yang terjadi ketika umat Islam terpecah, tentu banyak sekali
hal yang membuat umat Islam tidak bisa bersatu dan sulit untuk mempererat
ukhuwah Islamiyah, dengan perbedaan dan perebutan kekuasaan, umat Islam menjadi
pecah dan tidak bersatu bahkan ada yang saling menjatuhkan yang mana itu
merupakan salah satu lemahnya ukhuwah Umat Islam, tapi perbedaan dan
perpecahan umat Islam tidak akan pernah bisa diatasi atau bersatu, karena
memang setiap individu/manusia mempunyai pola fikir yang berbeda, sehingga
mereka menjadi beda satu dengan yang lainnya, jadi timbullah perpecahan
dikalangan umat Islam, maka umat Islam tidak akan pernah namanya bisa satu pola
fikir dalam firqah. Pasti umat Islam akan mempunyai paham sendiri dalam
memaknai agama Islam, mereka akan membentuk sebuah firqah (golongan) untuk
meneguhkan faham dan pendapatnya, begitu juga dengan kelompok lain menganggap
benar pendapat mereka sendiri.
Bahwasanya
kita yakin Islam merupakan agama rahmat bagi seluruh alam yang mana Islam
merupakan aturan yang ditujukan untuk mengatur manusia, baik berupa akhlak,
ibadah dan sebagainya.
VIII. Kesimpulan
Dari pembahasan
makalah di atas maka dapat disimpulkan bahwa: sebab-sebab perpecahan umatIislam
ialah: yang pertama terjadinya perebutan kekuasaan/karena politik yang
mana di awali setelah Rasulullah Ṣalallāhu’alyhiwasallām meninggal dunia bahkan
sebelum jenazah Rasulullah Ṣalallāhu’alyhiwasallām di kebumikan sudah terjadi
perselisihan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang mana merebutkan kekuasaan
menjadi Khalifah pengganti nabi Muhammad Ṣalallāhu’alyhiwasallām dan akhirnya
dengan cara aklamasi (kesepakatan) Abu Bakar Ash-Shiddiq dipilih menjadi
Khalifah Pengganti nabi Muhammad Ṣalallāhu’alyhiwasallām. Yang kedua, Perbedaan
Pemahaman, yang diawali oleh Firqah yang sudah banyak mempengaruhi umat
Islam pada waktu itu yaitu Mu'tazilah, fatwa-fatwanya yang sangat keliru, dan
masih banyak lagi firqah-firqah yang berbeda faham diantaranya
Qodariyah, Jabariyah, Najariyah, Mujassimah dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Sulaiman, Aby
Dawūd Ibn al Asy’ath Assajsatany, Sunan Aby Dawūd,( Darul Fikr, Bairut, 2011.
Abbas, Siradjuddin
K.H., I'tiqad Ahlussunnah Wal Jama'ah, Pustaka Tarbiyah, 2006.
Idrus Ramli, Muhammad, Propoganda
kaum salafi-Wahabi, ttp.: 2013.
Dicatat oleh wabillah
di 8:00 PG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar