MENGENAL KITAB TAFSIR KARYA AL-ALŪSĪ AL-BAGHDĀDĪ
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bathsul Kutub Tafsir
Dosen Pengampu:
Agus Salim, Lc. M.Th. I
Oleh:
M. Abdul Karim
NIM: 2013.01.01.228
Khoirudin Azis
NIM: 2013.01.01.184
PROGRAM STUDI ILMU AL QUR’AN DAN TAFSIR
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISAM AL ANWAR SARANG REMBANG
2015
MENGENAL KITAB TAFSIR KARYA AL-ALŪSI AL-BAGHDĀDI
(Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr
al-Qur`an al-Aẓīm Wa al-Sab’ al-Mathānī)
Oleh: Khoirudin Azis dan M. Abdul
Karim
I. Pendahuluan
AlQur`an adalah kitab Allah Subḥānahu
wa Ta’ālāyang di turunkan kepada
nabi Muhammad Ṣalla Allāh
‘Alayhi wa Sallammelalui malaikat Jibril
Alayhi Wa Sallam,apabila dibaca akan menjadi amal ibadah bagi seseorang
yang membacanya. AlQur`an diturunkankepada umat Islam sebagai petunjuk hidup
sepanjang zaman. Untuk mengetahui isi kandunganya dibutuhkan penafsiran yang
benar, karena alQur’an adalah kalam AllahSubḥānahu wa Ta’ālā,sehingga tidak semua orang
dapat memahaminya, kecuali orang-orang yang telah mempelajarinya secara
mendalam dan telah diberikan pemahaman oleh AllahSubḥānahu wa Ta’ālā.Karena al Qur’an
sebagai petunjuk umat Islam sepanjang zaman, dan penafsiran alQur`an belum
selesai, oleh sebab itu para ulama’ berusaha menafsirkan al Qur`an,dan kemudian
muncullah karya-karya
kitab tafsir al Qur`an yang beranekaragam yang semuanya berkeinginan untuk
memahami apa yang terdapat di dalam al Qur`an agar dapat membimbing dan
menjawab permasalahan-permasalahan umat manusia.
Banyak dan luasnya keanekaragaman karya-karya tafsir al Qur`an tidak
dapat dipungkiri karena telah menjadi fakta bahwa para mufassir pada
umumnya mempunyai cara berfikir yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang
pengetahuan dan orientasi mereka dalam menafsirkan alQur`an.Selain itu,
hal yang menyebabkan banyak dan luasnya kitab tafsir adalah metode dan corak yang
di gunakan mufassirdalam melakukan penafsiran baik metode tahlily,
muqarrin, maudu’i dan yang bercorak fikih, aqidah, politik, dan lain
sebagainya. Di antara karya kitab tafsir yang populer dari banyaknya kitab
tafsir yang telah ada adalah kitab tafsir Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`an al-Aẓīm Wa al-Sab’ al-Mathānīkarya al-Alūsī.Dengan perkembangan zaman
dan dunia keilmuan Islam khususnya ilmu tafsir yang begitu pesat, maka tidak
sempurna bila tidak melakukan kajian terhadap kitab tafsir alQur`an.
Oleh karena
itu, di dalam makalah ini akan dibahas mengenai kitab tafsir Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`an al-Aẓīm Wa al-Sab’ al-Mathānīkarya al-Alūsī meliputi: Biogafi
singkat al-Alūsī, karakteristik dan metode, dengan tujuan agar dapat digunakan sebagai
tambahan wawasan dan ilmu pengetahuan bagi pembaca mengenai kitab tafsir Rūhu al-Ma’āni Fī
al-Tafsīr al-Qur`an al-Aẓīm Wa al-Sab’ al-Mathānīkarya al-Alūsī.
II. Latar Belakang al-Alūsī
A.Biografial-Alūsī
Nama lengkapnya adalah Abū al-Thanā`Shihābuddīn, al-SayyidMahmūd Afandī
al-Alūsī al-Baghdādī. Al-Alusī dilahirkan
pada tahun 1217 H/1802 M di dekat kota al-Kurh.[1]Nama
al-Alūsīberasal dari nama daerahyaitu Alūs, suatu tempat di tepi barat sungai
Eurat, yaitu antara kota Abu Kamal dan kota Ramadi.[2]
Al-Alūsīsejak
muda terkenal pandai dan cerdas, lebih-lebih dalam hafalan, itu terbukti beliau
sejak muda telah mengarang kitab dan dipercaya untuk mengajar di berbagai
perguruan tinggi.
Al-Alūsī adalah seorang ulama besar dan syeikh para ulama masyhur
di Iraq. Beliau banyak menguasai ilmu dan berguru kepadaulama-ulama besar, di
antaranya adalah orang tuanya sendiri, syeikh Khālid al-Naqsabandī dan syeikhAli
al-Suwaidī.[3]Al-Alusīadalahseseorang
yang mengetahuiberbagaimacammadhābdanberbagaimacam ilmuagama.DalamhalaqidahbeliaumengikutimadhābSalafī,
dandalam fikihmengikutimadhāb imam Syafi’ihanyasajadidalamkebanyakanmasalahbeliaumengikutifatwanya
imam Abū Hanifah.Beliauwafatpadahari jum’at 25 Dzulqadah 1270 H. dan di
makamkanbersamakeluarganya di makamsyeikh Ma’ruf al-Kurh, di kota al-Kurh.[4]
B. Karya-Karya Al-Alūsī
Al-Alūsī
merupakan ulama yang sangat produktif, itu terbukti banyaknya karya kitab
yang ditulis olehnya, selain dalam bidang tafsir,al-Alūsī juga menulis dalam
bidang tasawuf, gramatika bahasa Arab (nahwu), dan sastra. Di bawahiniakan di sebutkanbeberapakaryakitab
yang telahberhasilditulisnya, di antaranyayaitu:
1.
Dalambidangtafsiryaitu:Rūhu al-Ma’āni Fī
al-Tafsīr al-Qur`anal-Aẓīm Wa al-Sab’ al-Mathānī.
2.
DalambidangNawuyaitu: Hashiah ‘Ala al-Qaṭri Fī al-Nahwu
3.
Dalambidangtasawufyaitu: Durrah al-GhawasFīAwham al-Khawas
ItulahbeberapanamakitabkaryaAl-Alūsī,danmasihbanyaklainnyakarya-karyanya yang
masihterpisah-pisahbelumberbentukkitab.
III. SekilasTentangKitabTafsirRūhulMa’ani
A.
LatarBelakangPenulisanKitabTafsirRuhulMa’ani
Latar
belakang penyusunan kitab Ruhul Ma’ani ini berasal dari mimpi al-Alusī
pada suatu malam, yaitu pada malam jum’at di bulan rajab tahun 1252 H. Di dalam
mimpi tersebut ia disuruh Allah SubḥānahuwaTa’ālā untuk melipat langit dan bumi lalu disuruh untuk memperbaiki
bekas-bekas dari kerusakan yang ada padanya, kemudian ia mengangkat salah satu
tangannya ke langit dan meletakkan tangan yang satunya lagi ke tempat air, lalu
ia terbangun dari tidurnya. Kemudian ia menemukan ta’wil dari mimpinya tersebut
pada beberapa kitab bahwa hal tersebut adalah suatu isyarat yang menyuruh ia untuk
menyusun kitab tafsir. Pada bulan sya’ban tepatnya pada malam jum’at tanggal 16
sya’ban tahun 1252 H al-Alusī mulai menyusun sebuah kitab tafsir yakni kitab
tafsir Ruhul ma’ani ini dan pada saat itu umurnya 34 tahun (pada masa
pemerintahan Sultan Mahmud Khan Ibn Sultan Abdul Majid Khan), dan ia selesai
menyusun kitab tersebut pada malam selasa di bulan rabi’ul akhir tahun 1267 H
(disusun dalam kurun waktu 15 tahun). Setelah ia meninggal kitab tersebut
disempurnakan oleh putranya, Sayyid Nu’man al-Alusi.[6]
Adapun yang memberikan nama kitab tafsir ini
adalah perdana menteri saat itu (wazirul wuzaroi) yang bernama Ridho pasya
setelah lama al-Alusī mempertimbangkan judulnya, dan ketika Ridho Pasya memberi
nama tersebut, al-Alusī pun setuju, yakni dengan nama Ruhul Ma’ani fi
Tafsiril Qur’anil Adzim was Sab’il Matsani (semangat makna dalam tafsir
al-Qur’an yang agung dan sab’ul matsani/ al-Fatihah).[7]
Kitab tafsir ini sempat mengundang takjub dan
senang Sultan Abdul Majid Khan ketika ia mengunjungi kota qistintiniyyah
(sekarang kostantinopel atau istanbul, ibukota turki) pada tahun 1267 H.
Al-Alusī menetap di kota ini selama dua tahun (1267 H-1269 H). Menurut suatu
kisah, diceritakan bahwa dalam masa penyusunan kitab ruhul ma’ani ini terdapat
suatu kisahyang ajaib, yakni bahwa al-Alusī seharian penuh menggunakan waktunya
untuk mengajar, sedangkan pada malam hari juga dipergunakan untuk mengajar,
jadi kemungkinan al-Alusi hanya menyusun kitab tersebut pada malam hari saja.[8]
B.
Metodedan Corak Penafsiran
1.
Sumber Penafsiran
Sumberpenafsiran
yang dipakai al-Alusī berusaha
memadukan sumber al-ma’tsur (riwayat) dan al-ra’yi (ijtihad). Artinya bahwa
riwayat dari Nabi atau sahabat atau bahkan tabi’in tentang penafsiran Alquran
dan ijtihad dirinya dapat digunakan secara bersama-sama, sepanjang hal itu
dapat dipertanggungjawabkan akurasinya. Berdasarkan hal inilah tafsir al-Alusi
digolongkankan kepada tafsir bil-Ra’yi, karena dalam tafsirnya lebih
mendominasi ijtihadnya atau ra’yinya. Hal ini juga bisa dilihat pada isi muqaddimah
kitabnya (pada faedah yang kedua), ia menyebutkan beberapa penjelasan tafsir
bil-Ra’yi dan argumen tentang bolehnya tafsir bil-Ra’yi, termasuk kitab tafsir
bil-Ra’yinya tersebut.[9]
2.
Sasaran
Tertib Ayat
Di dalam
tafsir ini, al-Alusī menggunakan
metode tahlily. Metode tahlilyadalah menafsirkan ayat-ayat al Qur`an dengan memaparkan segala
aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu, serta
menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan
mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Sedangkan coraknya dalam kitab al-Alusī ini adalah mengemukakan
bahwa apa yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh sufi tentang al Qur`an adalah
termasuk pada bab isyarat terhadap pengertian-pengertian rumit yang hasilnya
diungkapkan oleh orang-orang yang menguasai cara yang harus di tempuh untuk
sampai kepada Allah Subḥānahu wa
Ta’ālā dan pengertian-pengertian itu dapat dipadukan
dengan-pengertian-pengertian tekstual yang dikehendaki. Hal ini termasuk kesempurnaan
iman dan pengetahuan yang sejati corak tafsir al-Alusī
adalah bagian dari tafsir sufi/isyari, dimana tafsir ini menginginkan dan
menghendaki makna batin.[10]
C. Sistematika Penafsiran
Pendekatan yang dipakai dalam menafsirkan salah
satunya adalah pendekatan sufistik (Isyary), meskipun ia juga tidak
mengesampingkan pendekatan bahasa, seperti nahwu, saraf balagah, pendekatan
makna dhohir dan batin ayat, dan sebagainya. Sistematikasebagailangkahmetode
yang ditempuhnya, al-Alusīmenempuhlangkah-langkah di bawahini:
1. Menyebutkanayat-ayat
al-Qur’an danlangsungmenjelaskanmaknakandunganayat demi ayat.
2. Dalamanalisisnya,
terkadangjuga al-Alusīmenyebutkanasbab al-nuzulterlebihdahulu,
namunkadangbeliaulangsungmengupasdarisegigramatikanya, kemudianmengutipriwayathadisatauqawltabi’in.
3. Menerangkankedudukansuatu kata ataukalimat yang ada di
dalamayattersebutdarisegikaidahbahasa (ilmunahwu).
4. Mengumpulkanpendapatparapenafsirterdahulu.
D. Keistimewaan
dan Kelemahannya
1.
Keistimewaan
a.
Penjelasan yang
diberikan sangat luas dengan memperhatikan qiraah (cara baca), munasabah
(hubungan antar surat/ayat), asbab al nuzul (sebab turunnya Alquran), i’rab
(ketatabahasaan).
b.
Banyak merujuk
pendapat para ahli tafsir terdahulu dan syair-syair Arab.
c.
Banyak
menjelaskan makna samar yang diisyaratkan oleh ayat yang sulit dijangkau oleh
manusia biasa, sehingga memperkaya khazanah keilmuan, menambah ketakjuban dan
keyakinan terhadap al Qur’an.
2.
Kelemahan
a.
Keluasanpembahasanterkadangjugamenjemukan, terutamabagipembacapemula
b.
Munasabahdanasbab al
nuzuljarangdijelaskan
c.
SangatjarangmengemukakandalilnashbaikAlquranmaupunHadits
IV.
Kesimpulan
Nama
lengkapnya adalah Abū al-Thanā` Shihābuddīn, al-Sayyid Mahmūd Afandī al-Alūsī
al-Baghdādī. Al-Alusī dilahirkan pada tahun 1217 H/1802 M di dekat kota al-Kurh.Beliau
wafat pada hari jum’at 25 Dzulqadah 1270 H. dan di makamkan bersama
keluarganya di makam syeikh Ma’ruf al-Kurh, di kota al-Kurh. Dan kitab yang
masyhur dalam bidang tafsirnya adalah kitab Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`an al-Aẓīm Wa al-Sab’ al-Mathānī.
Sumber
penafsiran yang dipakai al-Alusīyaitu berusaha memadukan sumber bi al-ma’tsūr
(riwayat) dan bi al-ra’yi (ijtihad), dalam penafsirannya yang lebih dominan
adalah bi al-Ra’yi. Dalam corak sebuah penafsirannya lebih kepada tafsir sufi/isyarī.dan
metode penulisannya dengan
menggunakan metode tahlīly. Metode tahliliy adalahmenafsirkan ayat-ayat
al Qur`an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat
yang ditafsirkan itu, serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya,
sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat
tersebut.
V. Kritikdan Saran
Penulis memohon maaf
atas segala kekhilafan dan kekurangan makalah ini. Dan senantiasa mengharapkan
kritik dan saran yang membangun agar makalah ini lebih bermanfaat dan lebih
baik kualitasnya dimasa mendatang. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi
kita semua.
Daftar
Pustaka
Alūsī (al), Rūhul Ma`ani,Beirut-Libanon: Idarah Tiba’ah Munirah,
1971.
Basuki, Hafidz,Ensiklopedi Islam,Jakarta:
IchtiarBaru Van Hove, 1993.
Dzahabī (al),
Muhammad Husain,al-Tafsīr Wa al-Mufassirūn, Kairo: Maktabah Wahbah,
t.th.
Dzahabī (al),
Muhammad Husain,al-Tafsīr wa
al-Mufassirūn, Kairo:
Darul Hadis, 2005.
Halim (al), Abdu Manni’,Manahij
al-Mufassirin, Bairut: Dar al-Kitub al-Hanani, 1076.
Hasan, Ali,PengantarIlmuTafsir, (Jakarta: BulanBintang, 1992.
https://www.blogger.com/static/v1/widgets/4205868711-css_bundle_v2.css.
[4]Ibid.,
[5]Manni’ ‘Abdu al-Halim, Manahij al-Mufassirin, (Bairut: Dar
al-Kitab al-Hanani, 1076), 282.
[6] Adz-Dzahabi .at-Tafsir wa al-Mufassirun (Kairo: Darul Hadis,
2005), hlm 303.
[8]https://www.blogger.com/static/v1/widgets/4205868711-css_bundle_v2.css, di akses pada tanggal 18 Nopember 2015.
[10]Ali Hasan, Pengantar
Ilmu Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), 55-56.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar