Selasa, 19 Januari 2016

Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur’an al-Adzīm Wa al-Sab’ al-Matsānī



MENGENAL KITAB TAFSIR KARYA AL-ALŪSĪ AL-BAGHDĀDĪ
(Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur’an al-Adzīm Wa al-Sab’ al-Matsānī)


Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Bathsul Kutub Tafsir

Dosen Pengampu:
Agus Salim, Lc. M.Th. I
  





Oleh:
M. Abdul Karim
NIM: 2013.01.01.228
Khoirudin Azis
NIM: 2013.01.01.184



PROGRAM STUDI ILMU AL QUR’AN DAN TAFSIR
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISAM AL ANWAR SARANG REMBANG
2015





MENGENAL KITAB TAFSIR KARYA AL-ALŪSI AL-BAGHDĀDI
 (Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`an al-Aīm Wa al-Sab’ al-Mathānī)
Oleh: Khoirudin Azis dan M. Abdul Karim


I. Pendahuluan

AlQur`an adalah kitab Allah Subḥānahu wa Ta’ālāyang di turunkan kepada nabi Muhammad Ṣalla Allāh ‘Alayhi wa Sallammelalui malaikat Jibril Alayhi Wa Sallam,apabila dibaca akan menjadi amal ibadah bagi seseorang yang membacanya. AlQur`an diturunkankepada umat Islam sebagai petunjuk hidup sepanjang zaman. Untuk mengetahui isi kandunganya dibutuhkan penafsiran yang benar, karena alQur’an adalah kalam AllahSubḥānahu wa Ta’ālā,sehingga tidak semua orang dapat memahaminya, kecuali orang-orang yang telah mempelajarinya secara mendalam dan telah diberikan pemahaman oleh AllahSubḥānahu wa Ta’ālā.Karena al Qur’an sebagai petunjuk umat Islam sepanjang zaman, dan penafsiran alQur`an belum selesai, oleh sebab itu para ulama’ berusaha menafsirkan al Qur`an,dan kemudian muncullah karya-karya kitab tafsir al Qur`an yang beranekaragam yang semuanya berkeinginan untuk memahami apa yang terdapat di dalam al Qur`an agar dapat membimbing dan menjawab permasalahan-permasalahan umat manusia.
Banyak dan luasnya keanekaragaman karya-karya tafsir al Qur`an tidak dapat dipungkiri karena telah menjadi fakta bahwa para mufassir pada umumnya mempunyai cara berfikir yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan orientasi mereka dalam menafsirkan alQur`an.Selain itu, hal yang menyebabkan banyak dan luasnya kitab tafsir adalah metode dan corak yang di gunakan mufassirdalam melakukan penafsiran baik metode tahlily, muqarrin, maudu’i dan yang bercorak fikih, aqidah, politik, dan lain sebagainya. Di antara karya kitab tafsir yang populer dari banyaknya kitab tafsir yang telah ada adalah kitab tafsir Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`an al-Aīm Wa al-Sab’ al-Mathānīkarya al-Alūsī.Dengan perkembangan zaman dan dunia keilmuan Islam khususnya ilmu tafsir yang begitu pesat, maka tidak sempurna bila tidak melakukan kajian terhadap kitab tafsir alQur`an.
Oleh karena itu, di dalam makalah ini akan dibahas mengenai kitab tafsir Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`an al-Aīm Wa al-Sab’ al-Mathānīkarya al-Alūsī meliputi: Biogafi singkat al-Alūsī, karakteristik dan metode, dengan tujuan agar dapat digunakan sebagai tambahan wawasan dan ilmu pengetahuan bagi pembaca mengenai kitab tafsir Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`an al-Aīm Wa al-Sab’ al-Mathānīkarya al-Alūsī.
II. Latar Belakang al-Alūsī
A.Biografial-Alūsī
Nama lengkapnya adalah Abū al-Thanā`Shihābuddīn, al-SayyidMahmūd Afandī al-Alūsī al-Baghdādī. Al-Alusī dilahirkan pada tahun 1217 H/1802 M di dekat kota al-Kurh.[1]Nama al-Alūsīberasal dari nama daerahyaitu Alūs, suatu tempat di tepi barat sungai Eurat, yaitu antara kota Abu Kamal dan kota Ramadi.[2]
Al-Alūsīsejak muda terkenal pandai dan cerdas, lebih-lebih dalam hafalan, itu terbukti beliau sejak muda telah mengarang kitab dan dipercaya untuk mengajar di berbagai perguruan tinggi.
Al-Alūsī adalah seorang ulama besar dan syeikh para ulama masyhur di Iraq. Beliau banyak menguasai ilmu dan berguru kepadaulama-ulama besar, di antaranya adalah orang tuanya sendiri, syeikh Khālid al-Naqsabandī dan syeikhAli al-Suwaidī.[3]Al-Alusīadalahseseorang yang mengetahuiberbagaimacammadhābdanberbagaimacam ilmuagama.DalamhalaqidahbeliaumengikutimadhābSalafī, dandalam fikihmengikutimadhāb imam Syafi’ihanyasajadidalamkebanyakanmasalahbeliaumengikutifatwanya imam Abū Hanifah.Beliauwafatpadahari jum’at 25 Dzulqadah 1270 H. dan di makamkanbersamakeluarganya di makamsyeikh Ma’ruf al-Kurh, di kota al-Kurh.[4]
B. Karya-Karya Al-Alūsī
Al-Alūsī merupakan ulama yang sangat produktif, itu terbukti banyaknya karya kitab yang ditulis olehnya, selain dalam bidang tafsir,al-Alūsī juga menulis dalam bidang tasawuf, gramatika bahasa Arab (nahwu), dan sastra. Di bawahiniakan di sebutkanbeberapakaryakitab yang telahberhasilditulisnya, di antaranyayaitu:
1.      Dalambidangtafsiryaitu:Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`anal-Aīm Wa al-Sab’ al-Mathānī.
2.      DalambidangNawuyaitu: Hashiah ‘Ala al-Qari Fī al-Nahwu
3.      Dalambidangtasawufyaitu: Durrah al-GhawasAwham al-Khawas
4.      Dalambidangsastra: Al-Fawa’id al-SaniyahAdab al-Bath.[5]
ItulahbeberapanamakitabkaryaAl-Alūsī,danmasihbanyaklainnyakarya-karyanya yang masihterpisah-pisahbelumberbentukkitab.
III. SekilasTentangKitabTafsirRūhulMa’ani
A.    LatarBelakangPenulisanKitabTafsirRuhulMa’ani
Latar belakang penyusunan kitab Ruhul Ma’ani ini berasal dari mimpi al-Alusī pada suatu malam, yaitu pada malam jum’at di bulan rajab tahun 1252 H. Di dalam mimpi tersebut ia disuruh Allah SubḥānahuwaTa’ālā untuk melipat langit dan bumi lalu disuruh untuk memperbaiki bekas-bekas dari kerusakan yang ada padanya, kemudian ia mengangkat salah satu tangannya ke langit dan meletakkan tangan yang satunya lagi ke tempat air, lalu ia terbangun dari tidurnya. Kemudian ia menemukan ta’wil dari mimpinya tersebut pada beberapa kitab bahwa hal tersebut adalah suatu isyarat yang menyuruh ia untuk menyusun kitab tafsir. Pada bulan sya’ban tepatnya pada malam jum’at tanggal 16 sya’ban tahun 1252 H al-Alusī mulai menyusun sebuah kitab tafsir yakni kitab tafsir Ruhul ma’ani ini dan pada saat itu umurnya 34 tahun (pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Khan Ibn Sultan Abdul Majid Khan), dan ia selesai menyusun kitab tersebut pada malam selasa di bulan rabi’ul akhir tahun 1267 H (disusun dalam kurun waktu 15 tahun). Setelah ia meninggal kitab tersebut disempurnakan oleh putranya, Sayyid Nu’man al-Alusi.[6]
Adapun yang memberikan nama kitab tafsir ini adalah perdana menteri saat itu (wazirul wuzaroi) yang bernama Ridho pasya setelah lama al-Alusī mempertimbangkan judulnya, dan ketika Ridho Pasya memberi nama tersebut, al-Alusī pun setuju, yakni dengan nama Ruhul Ma’ani fi Tafsiril Qur’anil Adzim was Sab’il Matsani (semangat makna dalam tafsir al-Qur’an yang agung dan sab’ul matsani/ al-Fatihah).[7]
Kitab tafsir ini sempat mengundang takjub dan senang Sultan Abdul Majid Khan ketika ia mengunjungi kota qistintiniyyah (sekarang kostantinopel atau istanbul, ibukota turki) pada tahun 1267 H. Al-Alusī menetap di kota ini selama dua tahun (1267 H-1269 H). Menurut suatu kisah, diceritakan bahwa dalam masa penyusunan kitab ruhul ma’ani ini terdapat suatu kisahyang ajaib, yakni bahwa al-Alusī seharian penuh menggunakan waktunya untuk mengajar, sedangkan pada malam hari juga dipergunakan untuk mengajar, jadi kemungkinan al-Alusi hanya menyusun kitab tersebut pada malam hari saja.[8]
B.     Metodedan Corak Penafsiran
1.      Sumber Penafsiran
Sumberpenafsiran yang dipakai al-Alusī berusaha memadukan sumber al-ma’tsur (riwayat) dan al-ra’yi (ijtihad). Artinya bahwa riwayat dari Nabi atau sahabat atau bahkan tabi’in tentang penafsiran Alquran dan ijtihad dirinya dapat digunakan secara bersama-sama, sepanjang hal itu dapat dipertanggungjawabkan akurasinya. Berdasarkan hal inilah tafsir al-Alusi digolongkankan kepada tafsir bil-Ra’yi, karena dalam tafsirnya lebih mendominasi ijtihadnya atau ra’yinya. Hal ini juga bisa dilihat pada isi muqaddimah kitabnya (pada faedah yang kedua), ia menyebutkan beberapa penjelasan tafsir bil-Ra’yi dan argumen tentang bolehnya tafsir bil-Ra’yi, termasuk kitab tafsir bil-Ra’yinya tersebut.[9]
2.      Sasaran Tertib Ayat
Di dalam tafsir ini, al-Alusī menggunakan metode tahlily. Metode tahlilyadalah menafsirkan ayat-ayat al Qur`an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu, serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.
Sedangkan coraknya dalam kitab al-Alusī ini adalah mengemukakan bahwa apa yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh sufi tentang al Qur`an adalah termasuk pada bab isyarat terhadap pengertian-pengertian rumit yang hasilnya diungkapkan oleh orang-orang yang menguasai cara yang harus di tempuh untuk sampai kepada Allah  Subḥānahu wa Ta’ālā dan pengertian-pengertian itu dapat dipadukan dengan-pengertian-pengertian tekstual yang dikehendaki. Hal ini termasuk kesempurnaan iman dan pengetahuan yang sejati corak tafsir al-Alusī adalah bagian dari tafsir sufi/isyari, dimana tafsir ini menginginkan dan menghendaki makna batin.[10]
C. Sistematika Penafsiran
Pendekatan yang dipakai dalam menafsirkan salah satunya adalah pendekatan sufistik (Isyary), meskipun ia juga tidak mengesampingkan pendekatan bahasa, seperti nahwu, saraf balagah, pendekatan makna dhohir dan batin ayat, dan sebagainya. Sistematikasebagailangkahmetode yang ditempuhnya, al-Alusīmenempuhlangkah-langkah di bawahini:
1. Menyebutkanayat-ayat al-Qur’an danlangsungmenjelaskanmaknakandunganayat demi ayat.
2. Dalamanalisisnya, terkadangjuga al-Alusīmenyebutkanasbab al-nuzulterlebihdahulu, namunkadangbeliaulangsungmengupasdarisegigramatikanya, kemudianmengutipriwayathadisatauqawltabi’in.
3. Menerangkankedudukansuatu kata ataukalimat yang ada di dalamayattersebutdarisegikaidahbahasa (ilmunahwu).
4. Mengumpulkanpendapatparapenafsirterdahulu.
D. Keistimewaan dan Kelemahannya
1.      Keistimewaan
a.       Penjelasan yang diberikan sangat luas dengan memperhatikan qiraah (cara baca), munasabah (hubungan antar surat/ayat), asbab al nuzul (sebab turunnya Alquran), i’rab (ketatabahasaan).
b.      Banyak merujuk pendapat para ahli tafsir terdahulu dan syair-syair Arab.
c.       Banyak menjelaskan makna samar yang diisyaratkan oleh ayat yang sulit dijangkau oleh manusia biasa, sehingga memperkaya khazanah keilmuan, menambah ketakjuban dan keyakinan terhadap al Qur’an.
2.      Kelemahan
a.       Keluasanpembahasanterkadangjugamenjemukan, terutamabagipembacapemula
b.      Munasabahdanasbab al nuzuljarangdijelaskan
c.       SangatjarangmengemukakandalilnashbaikAlquranmaupunHadits

IV. Kesimpulan
Nama lengkapnya adalah Abū al-Thanā` Shihābuddīn, al-Sayyid Mahmūd Afandī al-Alūsī al-Baghdādī. Al-Alusī dilahirkan pada tahun 1217 H/1802 M di dekat kota al-Kurh.Beliau wafat pada hari jum’at 25 Dzulqadah 1270 H. dan di makamkan bersama keluarganya di makam syeikh Ma’ruf al-Kurh, di kota al-Kurh. Dan kitab yang masyhur dalam bidang tafsirnya adalah kitab Rūhu al-Ma’āni Fī al-Tafsīr al-Qur`an al-Aīm Wa al-Sab’ al-Mathānī.
Sumber penafsiran yang dipakai al-Alusīyaitu berusaha memadukan sumber bi al-ma’tsūr (riwayat) dan bi al-ra’yi (ijtihad), dalam penafsirannya yang lebih dominan adalah bi al-Ra’yi. Dalam corak sebuah penafsirannya lebih kepada tafsir sufi/isyarī.dan metode penulisannya dengan menggunakan metode tahlīly. Metode tahliliy adalahmenafsirkan ayat-ayat al Qur`an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu, serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufasir yang menafsirkan ayat-ayat tersebut.
V. Kritikdan Saran
Penulis memohon maaf atas segala kekhilafan dan kekurangan makalah ini. Dan senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini lebih bermanfaat dan lebih baik kualitasnya dimasa mendatang. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kita semua.




Daftar Pustaka
Alūsī (al), Rūhul Ma`ani,Beirut-Libanon: Idarah Tiba’ah Munirah, 1971.  
Basuki, Hafidz,Ensiklopedi Islam,Jakarta: IchtiarBaru Van Hove, 1993.
Dzahabī (al), Muhammad Husain,al-Tafsīr Wa al-Mufassirūn, Kairo: Maktabah Wahbah, t.th.
Dzahabī (al), Muhammad Husain,al-Tafsīr wa al-Mufassirūn, Kairo: Darul Hadis, 2005.
Halim (al), Abdu Manni’,Manahij al-Mufassirin, Bairut: Dar al-Kitub al-Hanani, 1076.
Hasan, Ali,PengantarIlmuTafsir, (Jakarta: BulanBintang, 1992.
https://www.blogger.com/static/v1/widgets/4205868711-css_bundle_v2.css.


[1] Muhammad Husain al-Dzahabī, al-TafsīrWa al-Mufassirūn, (Kairo: MaktabahWahbah, t.th), 1:250
[2]HafidzBasuki, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: IchtiarBaru Van Hove, 1993), 130.
[3]al-Dzahabī, al-TafsīrWa al-Mufassirūn, 1:250
[4]Ibid.,
[5]Manni’ ‘Abdu al-Halim, Manahij al-Mufassirin, (Bairut: Dar al-Kitab al-Hanani, 1076), 282.
[6] Adz-Dzahabi .at-Tafsir wa al-Mufassirun (Kairo: Darul Hadis, 2005), hlm 303.
[7]Al-Alūsī,Ruhul Ma’ani  (Beirut-Libanon: Idarah Tiba’ah Munirah, 1971),  hlm 4.
[9]Al-Alūsī, Ruhul Ma’ani,6.
[10]Ali Hasan, Pengantar Ilmu Tafsir, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), 55-56.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar